STUDI FILSAFAT ISLAM

Posted by Pustaka Mirzan On Rabu, 17 November 2010 0 komentar
A. PENGERTIAN ISTILAH-ISTILAH KUNCI


A. Kata filsafat yang dalam bahasa Arab disebut falsafah berasal dari bahasa Yunani philoshophia yang terdiri dari dua kata yaitu philos artinya cinta dan shopia artinya ilmu, kebijaksanaan, hikmah.
Dalam bahasa Arab dikenal kata hikmah dan hakim, kata ini bisa diterjemahkan dengan arti filsafat dan filosof. Kata hukkam al Islam bisa berarti falasifat al Islam. Hikmah adalah perkara tertinggi yang bisa dicapai oleh manusia dengan alat-alat tertentu, yaitu akal dan metode-metode berfikirnya. Pengidentikan kata falsafah dengan hikmah sebagai upaya justifikasi ajaran Islam, sebab kata ini terdapat dalam beberapa ayat al- Qur’an. Apabila kata hikmah terdapat dalam al- Qur’an dan kata falsafah identik dengan kata hikmah, maka al- Qur’an memberikan justifikasi terhadap aktifitas falsafah. Kata hikmah tampil dalam 3 bentuk, yaitu hikmah secara umum, hikmah yang dikaitkan dengan kekuasaan dan hikmah yang dikaitkan dengan kitab suci.
Kata hikmah dalam makna umum dijelaskan dalam QS. Al Baqarah: 269
                  
Kata hikmah yang dikaitkan dengan kekuasaan terdapat dalam QS. Al Baqarah: 251

                 ••           
Kata hikmah yang dikaitkan dengan kitab suci terdapat dalam QS. Al Baqarah: 151
             •    
Kendati al- Qur’an menggunakan kata hikmah dan kata ini identik dengan makna falsafah namun dalam perkembangan awal filsafat Islam kata falsafah lebih banyak digunakan, sehingga muncullah istilah falsafah Islam. Hal ini disebabkan oleh euforia Yunani yang begitu bergema di dunia Islam. Namun dalam perkembangan berikutnya, ketika falsafah mendapat reaksi keras dari Imam Ghazali, muncul upaya-upaya elaborasi falsafah dengan wacana intelektual lain, seperti Ilmu Kalam dan Tasawuf. Upaya ini begitu menggeliat, khususnya di dunia Syi’i, sehingga kata hikmah menjadi kata baku untuk maksud falsafah. Atau seperti kata Henry Corbin, kata hikmah di Persia (dunia Syi’i) dimaksudkan sebagai wacana intelektual yang telah melalui proses elaborasi dengan Ilmu Kalam dan Tasawuf.
Selanjutnya kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman, dan damai.
Pada pengertian Filsafat Islam terdapat sejumlah pendapat. Musa Asy’ari mengatakan bahwa filsafat Islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islami. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut islami bukan karena yang melakukan aktifitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman.
Ahmad Fuad Al- Ahwani mengatakan bahwa Filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan al- Qur’an dan hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam berbeda dengan filsafat Yunani atau filsafat Barat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal fikiran (rasio). Kedua, dilihat dari ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup bidang kosmologi, bidang metafisika, kehidupan manusia, masalah ilmu pengetahuan dan lain sebagainya kecuali masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi datangnya, filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis. Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkannya, filsafat Islam disajikan oleh orang-orang yang beragama Islam. Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fiqih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan pendidikan Islam.
Filsafat Islam merupakan filsafat yang seluruh cendekianya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan'.


B. PERSENTUHAN ISLAM DENGAN PERADABAN YUNANI DAN PERSIA SEBAGAI LATAR BELAKANG TUMBUHNYA KAJIAN FILSAFAT

Sejak lama sebelum Islam menaklukkan wilayah-wilayah Timur, Suriah merupakan tempat bertemunya dua kekuasaan dunia saat itu, Roma dan Persia. Oleh sebab itu, bangsa Suriah memainkan peran penting dalam penyebaran kebudayaan Yunani ke Timur dan Barat. Pemikiran Yunani merupakan awal munculnya kesadaran manusia secara akliah yang mampu berfikir secara radikal untuk memecahkan rahasia alam atau yang maujud ini dan melihat hakekat Ketuhanan dengan pendekatan akal.
Proses pembentukan pemikiran itu diawali dengan peristiwa-peristiwa, misalnya ada persentuhan pendapat, agama, kebudayaan atau peradaban antara satu dengan lainnya. Persentuhan tersebut terkadang menimbulkan bentrokan atau akulturasi bahkan tidak jarang terjadi asimilasi.
Masuknya filsafat Yunani ke dalam dunia Islam terjadi secara tidak sengaja, dalam arti bahwa umat Islam tidak sengaja mencari filsafat Yunani untuk dipelajari. Masuknya filsafat Yunani ke dunia Islam terjadi secara alami, sebagai hasil interaksi antarmasyarakat Islam dengan bangsa Syiria, Persia dengan wilayah lain yang secara tidak langsung telah membahas ilmu kedokteran, kimia ke dalam Islam. Yang pertama kali dipelajari oleh umat Islam adalah ilmu kedokteran. Hal ini terjadi pada masa khalifah Marwan bin Hakam (64-65 H) ketika dokter Maserqueh menerjemahkan kitab Pastur Ahran bin Ayun , yang berbahasa Suryani ke dalam bahasa Arab. Kitab ini disimpan di perpustakaan sampai masa pemerintahan Umar bin Abd Aziz (99-101 H) dalam riwayat lain ada yang mengatakan bahwa penerjemah yang pertama kali dalam Islam di lakukan oleh Khalid bin Yazid al Amawi (85 H) yang memerintahkan menerjemahkan kitab-kitab kimia ke dalam bahasa Arab.
Sejak awal pemerintahan Khulafaurrasyidin sampai pemerintahan Bani Umayyah, umat Islam sudah menguasai wilayah-wilayah yang dahulu dikuasai oleh bangsa Romawi, Persia dan pemikiran-pemikiran Yunani sudah dibaca dan masuk dalam kalangan Islam.
Pada masa pemerintahan bani Abbas setelah pusat pemerintahan dipindah dari Damaskus (Syiria) ke Baghdad (Irak), kegiatan penerjemahan di lakukan secara besar-besaran dan ditangani secara serius. Al Makmun memprakarsai penerjemahan tersebut dengan dua alasan utama yaitu:
Pertama, banyaknya perdebatan mengenai soal-soal agama antara kaum muslimin disatu pihak dengan kaum Yahudi dan Nasrani dipihak lain. Untuk menghadapi perdebatan tersebut mereka memerlukan filsafat Yunani agar dali-dalil dan pengaturan alasan bisa disusun dengan sebaik-baiknya sehingga bisa mengimbangi lawan-lawannya yang terkenal memakai ilmu Yunani terutama logika; kedua, banyaknya kepercayaan dan pikiran-pikiran Iran yang masuk kepada kaum muslimin, orang-orang Iran dalam menguatkan kepercayaan memakai ilmu berpikir yang didasarkan atas filsafat Yunani.
Di zaman Bani Umayyah karena perhatian banyak tertuju pada kebudayaan Arab, maka pengaruh kebudayaan terhadap Islam belum begitu kelihatan. Pengaruh itu baru nyata atau kelihatan pada masa Bani Abbas, karena yang berpengaruh di pusat pemerintahan bukan lagi orang Arab, tetapi orang-orang Persia. Puncak penerjemahan terjadi pada masa Al Makmun yang pada tahun 215 H mendirikan Bait al Hikmah, di mana para penerjemah dan pimpinannya di tangani oleh orang-orang yang menguasai bahasa Suryani, Yunani dan bahasa Arab dengan baik. Pimpinan Bait al Hikmah ini di pegang oleh Hunai ibn Ishaq.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Filosof-filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan tertarik dengan pikiran-pikiran Plotinus. Namun belajar (berguru) tidak berarti mengekor dan hanya mengikut saja. Transformasi pemikiran tidak harus mengkonsekuensikan dengan perbudakan dan penghambaan. Maka satu ide dapat dibahas oleh banyak orang. Seorang filosof berhak mengambil sebagian pandangan orang lain tetapi hal itu tidak menghalanginya membawa teori-teori dan filsafatnya sendiri. Ibn Sina misalnya walaupun sebagai murid yang murni dari Aristoteles tetapi ia mempunyai filsafat sendiri yang tidak dikatakan oleh gurunya.


C. TOKOH DAN KARYA UTAMA

1. Al Kindi
Ya’kub bin Ishak As Sabah bin Imran Al Kindi lahir di Kufah pada penghujung awal ke 8 M dan wafat pada tahun 873 M. Karangannya yang terkenal ditemukan oleh seorang ahli ketimuran Jerman, yaitu Hillmuth Ritter di perpustakaan Aja Sofia Istambul, dan terdiri dari 29 risalah. Risalah-risalah tersebut sudah diterbitkan di Mesir oelh M. Abdulhadi Aburaidah.
Al Kindi merupakan merupakan Bapak filsuf Muslim. Selain itu ada juga yang menyebutkan Al Kindi sebagai ahli filsafat Arab sebagaimana T.J De Boer, karena Al Kindilah orang Arab yang pertama mengupas filsafat dalam bahasa Arab. Al Kindi banyak menerjemahkan buku-buku Yunani (filsafat) ke dalam bahasa Arab. Dia juga merevisi buku-buku terjemahan yang telah dilakukan oleh orang lain seperti buku ”Theology of Aristotle”.

2. Ar Razi
Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar Razi dilahirkan di Ray dekat Teheran, di sekitar tahun 865 M (251 H). Ia banyak menumpahkan perhatian untuk mempelajari matematika, kedokteran dan filsafat alam (natural philosophy) dan logika. Bukunya tentang filsafat antara lain Kitab Ilmul-Ilahi (Kitab ilmu Ilahi), Ath- Thibbur- Ruhani (hati yang suci) dan As Siratul Falsafiah (jalan filsafat). Sebagian besar dari karya tulisnya telah hilang. Ar Razi meninggal dunia pada tahun 925 M (313 H).

3. Al Farabi
Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlag Al Farabi, yang dikenal dengan Avennoser, lahir di Wasij dalam daerah Farab (Turkestan) sekitar tahun 870 M (257 H). Ia wafat pada bulan Rajab 339 H (Desember 950 M). Kealiman Al Farabi ditunjang oleh keahliannya dalam ilmu logika, sehingga ia disebut oleh para ahli sejarah dengan sebutan Al Mu’allimuts Tsani (guru kedua), dialah filosof besar yang kedua setelah Aristoteles.
Karya-karya Al Farabi antara lain:
a. Maqalatun fi ma’anil- aql . Berisi tentang kedudukan akal, pembagiannya dan sumber ilmu (makrifat)
b. Al Jami’ baina rakyil- Hakimain (perkumpulan di antara dua hakim) , mempertemukan pendapat dua orang filosof Yunani yang masyhur Plato dan Aristoteles
c. Fima yanbaghi an-yuaqaddima qabla ta’allumil falsafah, mengemukakan bahwa logika tidak termasuk filsafat, tetapi sebagai alat untuk mempelajarinya.
d. Al Ibanah an ghardi Aristo fi kitabi ma ba’dat tabi’ah. Penjelasan tujuan metafisika Aristoteles terutama tentang hakikat wujud ditinjau dari materi dan bentuk
e. Al Masa-ilul-falsafah wal ajbiwatu anha, kelanjutan bahasan Al Ibanah an ghardi Aristo fi kitabi ma ba’dat tabi’ah
f. Ara’u ahlil madinah al fadhilah, membahas tentang qidam dan hadisnya alam, kedudukan malaikat langit dan dunia
g. Ihsha al ulum wat ta’rif bi aghradhiha, menjelaskan tentang pembagian dan macam-macam ilmu.

Kontribusi Al Farabi terletak di berbagai bidang seperti matematika, filosofi, pengobatan, bahkan musik. Al-Farabi telah menulis berbagai buku tentang sosiologi dan sebuah buku penting dalam bidang musik, Kitab al-Musiqa.


4. Ibn Maskawaih
Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Maskawaih disebut juga dengan Abu Ali Al Khazin, lahir di Ray sekitar tahun 330 H (932 M), meninggal pada tanggal 9 Safar 421 H (16 Februari 1030 M). Beberapa karya tulisnya adalah :
a. Tahzibul Akhlaq wa Thathhirul a’raq
b. Tajribul umam
c. Al fauzul Akbar
d. Al Fauzul Ashghar
e. Tartibus Sa’dah
f. As Siyar

5. Ibn Sina
Asy Syaikh Ar Rais Abu Ali Al Husain bin Abdillah bin Sina, disebut juga Avicenna. Lahir di Afsyanah (Ef shene) di Bukhara pada bulan Safar tahun 370 H (980 M). Ia Meninggal di Hamzan pada tahun 428 H (1036 M). Karya-karya Ibn Sina memadukan antara sistem analisa filsafat dan medis. Karya-karyanya antara lain:
a. Asy Syifa (penyembuh). Kitab ini telah diterbitkan kembali di Mesir oleh suatu panitia dalam rangka memperingati 1000 tahun hari lahir Ibn Sina di Baghdad pada tahun 1952.
b. An Najah (keselamatan)
c. Al Isyarat wat Tanbihat (peringatan dan larangan). Kitab ini pernah diterbitkan di Leiden pada tahun 1892 dan di Kairo pada tahun 1947 oleh Dr. Sulaiman Dunia
d. Al Hikamat Al Masyriqiyyah
e. Al Qanun fith Thib (The Canon). Buku ini terdiri atas lima jilid yang merupakan ensiklopedi ilmu kedokteran yang tiada tandingannya pada masa itu. Terjemahannya dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona merupakan buku bacaan bagi berbagai universitas di Eropa sampai abad ke 17 M.
f. Hayy ibn Yaqzhan (hidup anak Yaqzhan) yang pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis oleh Ny. Gaichan pada tahun 1959.

6. Al Ghazali
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali, nama latinnya Algazet atau Abuhamet dilahirkan di Ghazaleh pinggir kota Thus dalam wilayah Khurasan pada tahun 450 H (1058 M), meninggal dunia pada tanggal 14 Jumadil Akhir tahun 505 H (1111 M). Ia telah menulis berbagai buku, dalam bidang fikih dan ushulnya ia menulis Al Wajiz, Al Wasith, Al Basith, Al Mustashfa (rumah sakit), dalam ilmu kalam ia menulis Al Iqtishad fil I’tiqad. Dalam ilmu manthiq ia menulis Mi’yarul Ilmi, tentang filsafat ia menulis Maqashidul Falasifah, Tahafutul Falasifah, Kimya’us Sa’adah, Misykatul Anwar, dan buku Al Munqizu minadh dhalal merupakan buku terakhir yang ditulisnya.

7. Ibn Bajjah
Abu Bakar Muhammad bin Yahya Ash Sha’igh terkenal dengan sebutan Ibn Bajjah dan di Eropa dzaz de1`isebut Avempace atau Avenpace. Ia lahir di Saragossa pada tahun 475 H (1082M).
Karya-karyanya antara lain:
a. Tadbiratul Mutawahhid (pelajaran/ latihan pertama)
b. Fin Nafsi (dalam kehidupan)
c. Risalah al Wada’ (risalah terakhir)
d. Risalah al Ittishal (risalah yang tidak mungkin)

8. Ibn Thufail
Abu Bakar Muhammad bin Abdul Malik bin Muhammad bin Thufail Al Qaisi. Lahir di Guadix dekat Granada pada tahun 506 H (1110 M). Ibn Thufail biasa disebut Abubacer dalam bahasa Latin.
Karya-karya Ibn Thufail tidak ditemukan lagi kecuali buku roman filsafat yang berjudul Hayy Ibnu Yaqzhan fi Asrar al Hikmati’l Masyraqiyyah. Ibn Thufail meninggal dunia di Maroko pada tahun 581 H (1185 M).

9. Ibn Rusyd
Abul Wahid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd atau di Barat dikenal dengan Averroes. Dilahirkan di Cordova pada tahun 520 H (1126 M). Pendidikan Ibn Rusyd dimulai dengan belajar sastra Arab, tafsir Qur’an, hadits dan ilmu kalam. Ditambah dengan mempelajari matematika, fisika, astronomi dan logika. Ia juga belajar ilmu medis dan filsafat dari Ibn Thufail. Tetapi M.M Syarif dalam editor bukunya Para Filosof Muslim menerangkan bahwa ia bukan murid dari Ibn Thufail.

Diantara karya-karyanya adalah:
a. Tahafut at Tahafut
b. Fashlul Maqal fima bainal hikmah wasy Syari’ah minal Ittishal
c. Al Kasyfu an Manahi jil Adillah
d. Al Kulliyatul fith Thib
e. Bidayatul Mujtahid

10. Mulla Shadra
Muhammad Ibn Ibrahim Yahya Qawami Shirazi. Namun beliau lebih populer dengan nama Mulla Shadra. Terdapat nama atau gelar lain yang diberikan kepada beliau seperti Al Mu’allihin, Akhund, al Hakim al Illahi al Faylasuf al Rabbani. Ia lahir Shiraz tahun 979 H/1571 M.
Ia mengikuti pendidikan dasar di kota Shiraz. Kemudian ia hijrah di kota Ishafahan, sebagai pusat ilmu pengetahuan Persia, bahkan di dunia Islam saat itu. Di kota ini Mulla Shadra menemukan aneka macam pemikiran dan ahli, terutama tiga hukama’ yang sekaligus menjadi mursyidnya yaitu syekh Baha’ al Din al Amili, ia belajar tentang al- Qur’an dan hadits, hukum (ilmu-ilmu naqliyah). Mir Abd. Qashim Findiriski, padanya ia belajar ilmu-ilmu lain termasuk mengenai agama-agama di luar Islam. Sedangkan pada Mir Damad ia belajar ilmu-ilmu ‘aqliyah.
Adapun karya-karya Mulla Shadra menyangkut ilmu ‘aqliyah adalah: Hikmah Muta’aliyah fi Asfar al ‘Aqliyat al Arba’ah, Iksir al Arifin, Al Mazhamir al Illhiyah, Al mabda wa al Ma’ad, Kitab al Masya’ir, Al Syawahid al Rububiyyah fi al Manahij al Sulukiyyah, Al Hikmah al ‘Arsyiyyah, Al Lama’ah al masyriqiyyah fi al Funun al Manthiqiyyah, Kasr al Ashnam al Jahiliyyah fi dhamm al Mutashawwifin, Al Qadha wa al Qadr fi af’al al Basyar, Al Mijaz, Risalah fi al Hasyr.

Adapun karya-karya Mulla Shadra menyangkut ilmu naqliyah adalah: Tafsir al Qur’an al Karim (9 Jilid), Mafatih al Ghayb, Mutasayabihah al Qur’an, Asrar al Ayah wa Anwar al Bayyinah.
11. Ibn Haitham
Abu Ali Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham atau Ibnu Haitham dikenal dalam kalangan cerdik pandai di Barat, dengan nama Alhazen, adalah seorang ilmuwan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Ibnu Haitham dilahirkan di Basrah pada tahun 354 H bersamaan dengan 965 M. Ia wafat di Kairo 1039. Ia memulai pendidikan awalnya di Basrah. Kecintaannya kepada ilmu telah membawanya berhijrah ke Mesir. Selama di sana beliau telah mengambil kesempatan menyalin buku-buku mengenai matematika dan falak. Selain sains, Ibnu Haitham juga banyak menulis mengenai falsafah, logik, metafisik, dan persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Ia turut menulis ulasan dan ringkasan terhadap karya-karya sarjana terdahulu. Bagi Ibnu Haitham, falsafah tidak boleh dipisahkan daripada matematik, sains, dan ketuhanan. Ketiga-tiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai dan untuk menguasainya seseorang itu perlu menggunakan waktu mudanya dengan sepenuhnya.

Antara buku karyanya termasuk:
a. Al'Jami' fi Usul al'Hisab yang mengandungi teori-teori ilmu metametik dan metametik penganalisaannya
b. Kitab al-Tahlil wa al'Tarkib mengenai ilmu geometri
c. Kitab Tahlil ai'masa^il al 'Adadiyah tentang algebra
d. Maqalah fi Istikhraj Simat al'Qiblah
e. M.aqalah fima Tad'u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak dan
f. Risalah fi Sina'at al-Syi'r mengenai teknik penulisan puisi.

12. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, Punjab pada tanggal 22 Ferbruari 1873. Pada 1922 ia mendapat gelar Sir dari pemerintahan Inggris karena keahliannya dalam filsafat dan seni.






D. KONTROVERSI KAJIAN FILSAFAT

Filsafat Islam merupakan wacana yang mengadakan pembuktian kebenaran melalui rasio dengan kendali agama. Hal ini sesuai dengan pengertian filsafat Islam sebagai pengetahuan tentang hakekat segala sesuatu dengan tingkat kemampuan manusia.
Filsafat di dunia Islam merupakan benih pembaharuan, meski hasil asimilasi dari budaya asing. Namun sangat disayangkan tak bernafas panjang. Di dunia Islam timur, filsafat lenyap atas jasa Al Hujjatul Islam al-Imam al-Ghazali, dengan kitabnya Tahafut al Falasifah. Sedang di dunia Islam barat, matinya filsafat setelah wafatnya Ibnu Rusyd (1198 M.) berakhir pula pengaruh filsafat paripatetik. Setelah ini, filsafat secara geografis berpindah ke Iran, dengan corak gnostik-nya sebagai akibat dari pengaruh metafisika Yunani dan Hindu.
Pikiran-pikaran al Ghazali telah mengalami perkembangan sepanjang hidupnya dan penuh kegoncangan bathin. Dalam bukunya Tahafut al Falasifah dan Al Munqiz min Ad Dlalal, ia menentang filosof-filosof Islam, bahkan mengkafirkan mereka dalam 3 hal:
1. Pengingkaran kebangkitan jasmai
2. Membataskan ilmu Tuhan kepada yang kulli, sehingga tidak mengetahui yang juz’i.
3. Kekadiman alam

Vonis kafir yang diberikan al Ghazali, membawa imbas yang besar terhadap aktifitas intelektual kemudian, sehingga menampilkan tiga konfigurasi aktifitas intelektual di dunia Islam. Pertama, di dunia Islam sunni belahan Timur aktifitas filsafat berhenti sama sekali, digantikan dengan aktifitas tasawuf dan ilmu kalam. Kedua, di belahan Barat dunia Islam, khususnya Spanyol melalui pembelaan Ibn Rusyd terhadap filsafat dalam bukunya Tahafut al Tahafut, aktifitas filsafat Islam terus berjalan. Di sini muncul dua filosof besar lainnya yaitu Ibn Thufail dan Ibn Bajjah. Namun karena kekuasaan Islam di kawasan ini dihancurkan oleh Ferdinand-ratu Isabella, aktifitas filsafat Islampun berhenti. Ketiga, di dunia Islam Syi’i aktifitas filsafat Islam terus berlanjut berbarengan dengan aktifitas tasawuf dan ilmu kalam.
Ibn Rusyd sebagai seorang filosof merasa berkewajiban menjawab Tahafut al Falasifah untuk menghilangkan kabut dan meratakan jalan bagi cara berfikir yang jernih. Oleh sebab itu ia menulis Tahafut al Tahafut untuk mengkaji argumen-argumen al Ghazali dan membela Aristotelianisme, dengan menunjukkan bahwa al Ghazali mempunyai paham yang keliru dan memberikan kritik-kritiknya mengenai para pendahulunya tidak mempunyai dasar. Ibn Rusyd mengutip beberapa ayat al Qur’an untuk menunjukkan bahwa berfikir tidak dilarang dalam Islam. Sebaliknya ada perintah-perintah yang jelas dalam al Qur’an agar orang-orang yang beriman berfikir dan merenungi kejadian-kejadian alam, karena berfikir seperti itu akan menuju kepada pengetahuan tentang Allah.
Agama Islam memberi penghargaan yang tinggi terhadap akal, tidak sedikit ayat-ayat al Qur’an yang menganjurkan dan mendorong manusia untuk banyak berfikir dan menggunakan akalnya. Di dalam al- Qur’an dijumpai perkataan yang berakar dari kata ’aql (akal) sebanyak 49 kali. Kata-kata yang dipakai dalam al-Qur’an untuk menggambarkan perbuatan berfikir bukan hanya ’aqala tetapi juga kata-kata nazhara, tadabbara, tafakkarra, faqiha, tadzakkara,fahima.
Kemunduran pemikiran filsafat dalam dunia Islam ialah setelah filsafat mendapat reaksi keras dari Imam Ghazali. Namun hal ini tidak mengandung kebenaran, salah seorang sarjana Barat Henri Corbin membantah pendapat yang demikian. Kemunduran filsafat Islam bermula sejak tahun 1250 M dan itu bukan semata-mata akibat dari Tahafut al Falasifah Al Ghazali. Ini merupakan bagian dari hal yang kompleks dari ekses sosial, politik dan kultural pada umumnya. Atau dapat dikatakan kemunduran pemikiran filsafat dalam dunia Islam adalah akibat dari:
Pertama, hancurnya Baghdad sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan Islam oleh serangan Hulagu Khan (10 Februari 1258 M). Ia menghancurkan perpustakaan-perpustakaan Islam yang besar di Baghdad. Koleksi buku –buku yang ribuan banyaknya di buang ke sungai Tigris. Kedua, sementara di Timur kota Baghdad mendapat kehancuran, di Barat kota-kota yang menjadi pusat ilmu dan kebudayaan Islam direbut pula oleh orang-orang Kristen, sehingga kota Cordova, Granada, Sevilla jatuh ke tangan mereka. Ketiga, kekacauan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan Islam sendiri, tokoh-tokoh politik Islam saling menjatuhkan sehingga pecahlah daulat Islamiyah menjadi beberapa kerajaan kecil.
Meskipun faktor ini tidaklah merupakan faktor utama kemunduran pemikiran filsafat Islam, tetapi jelas membawa dampak yang negatif bagi perkembangan pemikiran Islam.




E. PERKEMBANGAN MUTAKHIR DALAM KAJIAN FILSAFAT

Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Hal ini muncul dari karya utamanya yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern utnuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat Barat abad ke-20.
Sebuah fenomena, pada awal abad ke 20 ini, di Indonesia – dengan tidak menafikan negara-negara Islam lainnya – telah muncul pemikir-pemikir Islam yang cukup berani dengan kemampuannya mengungkap warisan ilmu pengetahuan Islam dengan pendekatan epistemologi Islaminya. Ary Ginanjar Agustian misalnya, meski dia seorang praktisi yang bergerak di bidang usaha, dengan ‘ESQ Model’ nya, ia telah dianggap mampu memperkenalkan paradigma baru yang mensinergikan sains, sufisme dan psikologi dengan tetap berpijak pada ajaran-ajaran Qur’ani serta penekanannya pada prinsip Tauhid.
Ada lagi Agus Musthofa, seorang sarjana teknik nuklir lulusan Universitas Gadjahmada (UGM) Yogyakarta, dengan cukup berani ia mencoba menyingkap fenomena-fenomena spiritual yang dianggap sulit dicerna oleh indera manusia dengan argumen-argumen logis-empiris namun tetap berpijak pada koridor ajaran wahyu (Al-Qur’an dan Al-Hadits).
Tantangan terbesar bagi ilmuwan Muslim saat ini adalah, bagaimana menemukan formulasi yang konfrehensif tentang berbagai macam teori ilmu pengetahuan yang dapat diterima oleh semua kalangan, baik Islam maupun non Islam, sehingga sains Islam-pun bukan hanya akan terbebas dari bayang-bayang imperialisme epistemologi barat, tetapi juga mampu mencerminkan secara kongkrit konsep Islam sebagai ‘rahmatan lil ‘alamin’.






DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Zainal Abidin, Riwayat Hidup Imam Al Ghazali Jakarta: 1976; Riwayat Hidup Al Ghazali
dalam Al Munqidzu minadh dhalal, Kairo, 1329 H. Sulaiman Dunia,Al Haqiqah fi Nazharil Ghazali
Ahmadi, Abu, Filsafat Islam, Semarang: Toha Putra, 1988
Al-Hikmah, Jurnal Studi-Studi Islam, nomor 14 (Oktober- Desember 1993)
Ali, Maulana Muhammad, Ismologi Dinul Islam, (terj.) R. Kaelani dan H.M. Bachrun,
Jakarta: Ichtiar Baru- Van Hoove, 1980
Ali, Yunasril, Perkembangan Pemikiran Falsafi dalam Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991, cet. Ke-1
Asy’ari, Musa, Filsafat Islam Suatu Tinjauan Ontologis dalam Irma Fatimah (Ed.),
Filsafat Islam,Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam, 1972, cet. Ke-1
Boer, T.J De, The History of Philosophy in Islam, New York: 1967
el-Zahro@ blogsspot..com/Halaqah ‘Usyâriah,Al-Mîzân Study Club, (unduh: 11 Nopember 2009)

Fuad Al-Ahwani, Ahmad, Filsafat Islam, (terj.) Pustaka Firdaus, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985, cet. Ke-1,
dari judul asli Al Falsafah al Islamiyah, Kairo: Dar al Qalam, 1962
Ginanjar,Ary, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power, Jakarta: Arga, 2003
Hanafi, Ahmad, , Pengantar Filsafat Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1969
Hanafi, Ahmad, Islam Falsafah Agama, Jakarta: Bulan Bintang, 1973
Madkour, Ibrahim, Filsafat Islam Metode dan Penerapan, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
Muhaimin et.al, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), hlm. 182
Nasution, Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: Universitas Indonesia, 1979,
cet. Ke-1
Nasution, Hasan Bakti, Hikmah Muta’aliyah, Bandung: Citapustaka Media, 2006
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007
O. Kattsof, Louis, Pengantar Filsafat (terj.) Soejono Soemargono dari judul asli
Element of Philosophy, Yogyakarta: Bayu Indra Grafika, 1989, cet. Ke-6.
Qadir, C. A, Filsafat Dan ilmu Pengetahuan Dalam Islam (terj.) Hasan Basari, Jakarta: Yayasan Obor,1989
Syarif, M.M, Para Filosof Muslim (ed), disunting oleh Ilyas Hasan dari A History of Muslim Philosophy,
Bandung: 1962
www.wikipedia.com (unduh: 11 Nop 2009)
Kairo, 1947, hlm. 19-76

0 komentar to STUDI FILSAFAT ISLAM

Posting Komentar