MANAJEMEN PEMBERDAYAAN PESERTA DIDIK

Posted by Pustaka Mirzan On Rabu, 17 November 2010 1 komentar
MANAJEMEN PEMBERDAYAAN PESERTA DIDIK

Pendahuluan
Pendidikan merupakan faktor penting yang sangat menentukan kehidupan manusia karena pendidikan merupakan proses pemberdayaan peserta didik sebagai subyek sekaligus obyek dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Keberhasilan dalam mengelola pendidikan memberikan dampak peningkatan kualitas hidup baik secara pribadi mupun masyarakat. Sebaliknya, kegagalan dalam mengelola pendidikan akan mengakibatkan krisis yang terjadi pada ummat manusia. Sebuah peradaban yang maju dan berkualitas sangat bergantung pada pendidikan yang dilakukan.
Keberhasilan sebuah pendidikan tidak serta merta diukur dengan ukuran materi dan tingginya teknologi tetapi juga keluhuran moral dan kematangan sikap. Menurut Ibnu Sina, seorang ilmuwan Muslim terkemuka, pendidikan atau pembelajaran itu menyangkut seluruh aspek pada diri manusia, mulai dari fisik, mental maupun moral. Ibnu Sina memandang bahwa pendidikan tak hanya memperhatikan satu aspek saja, tetapi juga membentuk individu yang menyeluruh termasuk, jiwa, pikiran dan karakter. Pelajar adalah pusat dari interaksi di lembaga pendidikan.
Tujuan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan pengetahuan anak tetapi juga kepribadian serta aspek sosial emosional, disamping keterampilan-keterampilan lain. Sekolah tidak hanya bertanggungjawab memberikan berbagai ilmu pengetahuan tetapi memberikan bimbingan dan bantuan terhadap anak-anak yang bermasalah serta memberdayakan para peserta didik sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing sesuai dengan tujuan pendidikan.



Pembahasan

Konsep pemberdayaan adalah bersifat humanistik. Pemberdayaan berarti memberikan siswa lebih dari sekedar kewenangan mengikuti materi pelajaran. Para guru tidak harus kaku dalam menyampaikan materi. Oleh karena itu, siswa hendak diberikan peran yang lebih aktif lagi dalam kegiatan sekolah. Mereka bukan saja sebagai peserta, tetapi juga penggagas pelaksanaan suatu kegiataan. Mereka juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam batas-batas tertentu sehingga guru dan siswa sama-sama menjadi subjek. Artinya, siswapun diharapkan berperan aktif, berinisiatif, dan berkreasi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Guru senantiasa harus kreatif mempengaruhi siswa agar memperbaiki cara belajar mereka. Di samping itu pula kepala sekolah harus memberikan peluang kepada guru untuk memperbaiki pembelajaran murid dengan cara memberdayakannya dengan otonomi, pengembangan kemampuan serta meningkatkan penghargaan terhadap prestasi para guru.
Keteladanan dan pemberdayaan adalah dua kunci sukses pendidikan. Hal yang pertama adalah keteladanan. Pendidkan yang kita lakukan terhadap anak didik kita akan berhasil ketika disertai dengan adanya keteladanan oleh para guru. Siswa sebagaimana para gurunya tentu jengah ketika melihat orang yang menyuruh dan mendidik kita tidak melakukan hal yang disampaikan bahkan melakukan hal yang sebaliknya. Berjama’ahlah di masjid ketika kita menyuruh para anak didik kita untuk berjama’ah di masjid.
Hal yang kedua adalah pemberdayaan. Pemberdayaan adalah sebuah “proses menjadi”, bukan sebuah proses yang “instant”. Sebagai sebuah proses maka pemberdayaan memiliki tahapan. Tahapan tersebut adalah penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Tahap pertama adalah penyadaran.
Pada tahap ini, siswa atau anak didik diberi “pencerahan” dalam bentuk pemberian penyadaran bahwa mereka mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan ini. Mereka disadarkan akan tugas sebagai kholifah di muka bumi. Pada tataran yang lebih praktis mereka perlu dipahamkan kenapa mereka harus berhasil dalam pendidikan. Sehingga proses pemberdayaan itu dimulai dari dalam diri mereka sendiri.
Setelah menyadari, tahap kedua adalah pengkapasitasan. Pada tahap ini, peserta didik diberikan bekal atau capacity building. Pengkapasitasan ini salah satunya dilakukan dengan proses pengajaran dan pelatihan. Peserta didik diberikan bekal yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan mengoptimalkan potensinya melalui program-program yang terencana dan terevaluasi. Arti dasarnya adalah memberikan kapasitas kepada peserta didik kita baik secara personal maupun berkelompok untuk mampu menerima daya dan kepercayaan yang akan diberikan.
Tahap ketiga adalah pendayaan atau pemberian daya itu sendiri. Pada tahap ini kepada peserta didik diberikan daya, kepercayaan, kekuasaan, otoritas dan peluang yang sesuai dengan potensi dan kualitas kecakapan yang dimilikinya. Tahap ketiga ini adalah tahap aplikasi dari pemberdayaan atau empowering dimana peserta didik dituntut untuk mengeluarkan potensi yang dimilikinya. Guru dan siswa harus menyadari bahwa potensi peserta didik jangan hanya dipandang dari sudut kognitifnya saja tanpa memperhatikan sudut afektif dan psikomotoriknya. Untuk mewujudkan rasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran, guru diharapkan dapat menampilkan pola-pola pembelajaran yang menyenagkan bagi siswa dengan berbagai metode dan media. Apalagi jika diingat, proses iternalisasi pengetahuan dari guru ke siswa bukanlah proses yang mudah, maka hendaknya guru dapat membuat pikiran mereka rileks tetapi tetap beraksi secara proaktif.
Para siswa merupkan klient utama yang harus dilayani, oleh sebab itu para siswa harus dilibatkan secara aktif dan tepat tidak hanya di dalam proses belajar mengajar melainkan juga dalam kegiatan sekolah. Sejak bertahun-tahun sekolah dipandang sebagai lembaga yang memiliki otoritas, di mana para siswa berpartipasi pasif di dalam program yang direncanakan, tetapi pada saat ini peranan siswa telah berubah. Perubahan yang makin meningkat mengakui bahwa hak-hak siswa secara individual harus dilindungi dan kebutuhan pendidikan mereka harus dipenuhi. Kepala sekolah sebagai manager dan guru harus mengembangkan perhatian yang lebih besar dalam memahami hati para siswa, utnuk melibatkan mereka secara aktif pada kegiatan-kegiatan sekolah.
Wahana yang paling tepat untuk melibatkan siswa tersebut adalah kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Tanggungjawab legal kepala sekolah dalam hal ini mengadakan pengendalian kehadiran siswa, penerapan disiplin, kebebasan mengungkapkan pendapat dan menghormati proses hak-hak siswa secara tepat. Kedisplinan tidak dapat dilepaskan dari rangkaian mata rantai proses pembelajaran. Sebab, meskipun terdapat siswa yang pandai tetapi tidak disiplin, hasilnya juga tidak maksimal bahkan tidak jarang justru menimbulkan problem tersendiri. Kedisplinan termasuk bagian inti dari proses pendidikan maupun pembelajaran. Dalam proses pembelajaran maupun pendidikan ada aturan-aturan yang mengikat siswa untuk tunduk pada dsiplin. Jika siswa melakukan pelanggaran harus dikenakan hukuman yang bersifat paedagogis.
Pemberdayaan siswa ditunjukkan pula oleh sikap positif para dewan guru yang digambarkan oleh Brookover dan Rutter yakni ;
1. Menanamkan kepercayaan bahwa seluruh siswa mampu belajar
2. Mendorong keberanian siswa untuk menguasai tugas akademik
3. Memberikan penghargaan yang tepat
4. Sikap positif para guru berarti membuat para siswa untuk bertanggungjawab.

Dengan demikian interaksi formal dan informal terus menerus di antara para siswa, guru dan kepala sekolah merupakan bantuan dalam menciptakan dan meningkatkan pemberdayaan peserta didik.

Dalam rangka pemberdayaan peserta didik maka diperlukan pengaturan dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan siswa. Seperti yang telah saya ungkapkan sebelumnya bahwa kegiatan yang perlu diberdayakan misalnya kegiatan ekstrakurikuler. Maka perlu pengaturan dan pembinaan dalam pelaksanaannya. Apabila program kurikuler dilaksanakan sesuai dengan mata pelajaran yang telah dijadwalkan disekolah, sebaliknya program ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam yang telah dijadwalkan dan diselanggarakan di sekolah atau di luar sekolah.
Dalam program kurikuler para siswa lebih ditekankan kepada kemampuan intelektual yang mengacu kepada kemampuan berfikir secara rasional dan analistik. Sedang program pemberdayaan peserta didik melalui kegiatan ektrakurikuler, para siswa dibina ke arah mantapnya pemahaman, kesetiaan, dan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, watak dan berbudi pekerti luhur, kesadaran berbangsa dan bernegara, keterampilan dan kemandirian, olahraga dan kesehatan, serta persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
Pemberdayaan melalui kegiatan pembinaan peserta didik merupakan usaha agar para siswa tumbuh dan berkembang sebagai manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Tujuan dan Sasaran Pembinaan Peserta Didik
Adapun tujuan dan sasaran pembinaan peserta didik adalah ;
a. Mengusahakan agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
b. Meningkatkan peran serta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina sekolah
c. Memantapkan kegiatan ektrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum
d. Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni
e. Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara
f. Meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan
g. Meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani

Sedangkan sasaran pembinaan peserta didik adalah seluruh siswa pada setiap jenis dan jenjang pendidikan sekolah.

Jalur dan Materi Pembinaan
Pembinaan kesiswaan mempunyai nilai strategis di samping sebagai salah satu factor penentu keberhasilan sumber daya manusia masa depan, sasarannya adalah anak usia sekolah sekitar 6-18 tahun, suatu tingkat perkembangan usia anak, diamana secara fisik dan phisikis anak sedang mengalami pertumbuhan suatu periode usia yang ditandai dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil, agresifitas yang tinggi dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan.
Oleh sebab itu, pembinaan anak usia sekolah yang di dalamnya mengandung nilai seperti peningkatan mutu gizi, perilaku kehidupan bergama dan perilaki terpuji, penananaman rasa cinta tanah air, disiplin dan kemandirian, peningkatan daya cipta, daya analisis, prakarsa dan daya kreasi, penumbuhan akan hidup bermasyarakat, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan perlu dilaksanakan secara berstruktur dan berkelanjutan.
Ada dua faktor dominan yang menentukan keberhasilan pembinaan yaitu:
1. Jalur atau wadah sebgai wahana untuk melaksanakan pembinaan
2. Substansi atau materi yang dijadikan bahan pembinaan yang betul-betul bermanfaat dalam memberdayakan pesta didik.

Jalur pembinaan dilaksanakan melalui; organisasi kesiswaan, latihan kepemimpinan, kegiatan ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala :


1. Organisasi Kesiswaan
Setiap sekolah (kecuali SD/MI) berkewajiban membentuk organisasi siswa yang diberi nama organisasi siswa intera sekolah (OSIS). OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai atau sebagai salah satu jalur tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.

2. Latihan Kepemimpinan
Latihan kepemimpinan di arahkan kepada Pembina, pengurus, perwakilan kelas, dan semua anggota osis. Dalam kerangka manajemen, kepemimpinan berfungsi sebagai sarana penggerak motifator sumber daya yang ada dalam organisasi, sehingga pelatihan kepemimpinan diharapkan mampu meningkatkan kualitas para Pembina, pengurus dan perwakilan kelas, dalam arti:
a. Mampu memahami dan menghayati tugas dan tanggung jawab.
b. Mampu menciptakan kesadaran dan tanggung jawab terhadap para anggota organisasi.
c. Mampu menciptakan etos kerja sebagai cerminan rasa ikut memiliki, melaksanakan, dan mengamalkan tugas dan tanggungjawab.
d. Mampu menimbulkan dinamika organisasi sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan-kegiatan siswa di luar jam pelajaran yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan memahami keterkaitan antara berbagai mata pelajaran, penyaluran bakat dan minat serta dalam rangka usaha untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan para peserta didik, kesadaran berbangsa dan bernegara, dan berbudi pekerti luhur.


4. Wiyatamandala
Wiyatamandala yaitu lingkungan pendidikan yang di dalamnya terjadi kegiatan belajar mengajar.

Materi pembinaan peserta didik yakni:
1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, meliputi:
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan agama masing-masing.
b. Memperingati hari-hari besar agama.
c. Melaksanakan perbuatan amaliah, sesuai dengan norma agama.
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
e. Mengadakan kegiatan lomba dan seni yang bersifat keagamaan
2. Kegiatan Berbangsa dan Bernegara, meliputi:
a. Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari senin.
b. Melaksanakan bakti sosial.
c. Melaksanakan lomba karya tulis.
d. Mengadakan pertukaran siswa.
e. Mampu menyanyikan lagu-lagu nasional.
Dengan demikian diharapkan siswa memiliki jiwa patriotisme dan meningkatkan rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan dan rasa tanggungjawab serta semangat persatuan dan kesatuan.
3. Pendidikan Bela Negara, meliputi:
a. Melaksanakan tata tertib sekolah.
b. Mempelajari dan menghayati sejarah perjuangan bangsa.
c. Melaksanakan wisata alam dan kelestarian lingkungan.
4. Kepribadian dan budi pekerti luhur.
5. Berorganisasi dan kepemimpinan.
6. Ketermapilan dan kewiraswastaan.
7. Kesegaran jasmani dan daya kreasi.
8. Persepsi, apresiasi dan kreasi seni.

Dalam kegiatan pembinaan peserta didik, kepala sekolah merupakan orang yang pertama dan utama bertanggungjawab sehingga peranan kepala sekolah sebagai manajer dan pendidik sangatlah penting. Pada tahap selanjutnya, para peserta didik diharapkan dapat diarahkan untuk melanjutkan kejenjang pendidikan berikutnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan mereka, baik kemampuan intelektual maupun ekonomi. Bagi sekolah kejuruan, sebaiknya ada upaya riil dari pihak sekolah dalam megelola dan menyalurkan setidaknya sebagian siswa untuk memasuki dunia kerja terutama bagi mereka yang berprestasi. Maka, lembaga-lembaga pendidikan perlu membangun jaringan kerja sama dengan para pemimpin instansi terkait maupun dengan para pengusaha. Pengarahan bakat, minat, dan kemampuan siswa serta penyaluran para alumni untuk memasuki lapangan kerja merupakan bentuk kepedulian lembaga pendidikan terhadap siswa atau alumninya. Bila kepedulian ini dapat diwujudkan dengan baik dan para peserta didik dapat merasakan kemudahan terutama dalam melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya atau mendapatkan pekerjaan tentu dapat meningkatkan posisi tawar lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Saat ini, rumus yang dipegang peserta didik sangat pragmatis. Siapapun yang menjadi manajer dan apapun lembaga pendidikannya, selama pihak lembaga dapat memperomosikan para alumninya, maka lembaga tersebut akan diminati banyak orang. Kecenderungan pragmatis dari para peserta didik sekarang inilah yang perlu dibaca, dipahamai, dan direspon melalui pelaksanaan strategi pengembangan dan pemberdayaan peserta didik. Sebaiknya harus juga dikondisikan agar para peserta didik dilembaga pendidikan terkait merasakan kelebihan, antara lain: unggul dalam keperibadian, unggul dalam intelektual, unggul dalam kepedulian, dan unggul dalam mengakses lapangan kerja. Selanjutnya, keunggulan-keunggulan tersebut secara teknsi harus dirancang melalui program-program kegiatan yang riil dan jelas serta harus dapat dibuktikan.

Penutup
Pendidikan merupakan wahana untuk menciptakan manusia yang berdayaguna salah satunya melalui pemberdayaan peserta didik. Tahapan pemberdayaan adalah penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Pemberdayaan berarti memberikan siswa lebih dari sekedar kewenangan mengikuti materi pelajaran. Siswa hendaknya diberikan peran yang lebih aktif lagi dalam kegiatan sekolah. Mereka bukan saja sebagai peserta, tetapi juga penggagas pelaksanaan suatu kegiataan. Mereka juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam batas-batas tertentu sehingga guru dan siswa sama-sama menjadi subjek. Artinya, siswapun diharapkan berperan aktif, berinisiatif, dan berkreasi dalam proses pembelajaran di sekolah. Dengan manajemen pemberdayaan peserta didik diharapkan para peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing.

1 komentar to MANAJEMEN PEMBERDAYAAN PESERTA DIDIK

  1. says:

    Dony dony : bukan hanya pemberdyaan saja berarti memberikan siswa lebih dari sekedar kewenangan mengikuti materi pelajaran, tetapi juga dilihat pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan anak itu sendiri...

Posting Komentar